TRIAS UKS
A.
Pendidikan
kesehatan
Pendidikan kesehatan dilaksanakan
melalui :
1)
Kegiatan
kurikuler, yakni pelaksanaan pendidikan jam pelajaran yang sesuai kurikulum
yang berlaku untuk tingkat sekolah dasar (pengetahuan alam, agama, penjas) dan
dapat juga dilaksanakan melalui muatan lokal.
2)
Kegiatan
ekstrakurikuler, yaitu kegiatan diluar jam pelajaran biasa (termasuk pada waktu
libur) yang dilakukan disekolah ataupun diluar sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan antara lain berupa :
1)
Kegiatan
yang melibatkan warga sekolah ( peserta didik, guru, tata usaha, petugas kantin, dan lain-lain) dan dapat juga
melibatkan tenaga kesehatan, misalnya :
o
Permainan,
diskusi, simulasi
o
Aktivitas
kader kesehatan sekolah ( dokter kecil), pramuka, piket sekolah,
dan
sebagainya.
o
Majalah
mading
o
Kerja
bakti social
o
Lomba
yang ada hubungannya dengan kesehatan
2)
Bimbingan
dan Penyuluhan Kesehatan
3)
Pendidikan
kesehatan berbasis keterampilan (PKHS)
4)
Prilaku
gaya hidup sehat yaitu: tidak merokok, aktivitas fisik, makan makanan
5)
dengan gizi seimbang.
B.
Pelayanan
Kesehatan
Pelayan kesehatan sekolah
dilaksanakan secara komprehensif (menyeluruh), dengan mengutamakan kegiatan
promotif dan preventif serta didukung kegiatan kuratif dan rehabilitatif untuk
mencapai drajat kesehatan yang optimal meliputi :
1)
Kegiatan
Promotif ( Peningkatan Kesehatan ) berupa upaya-upaya promosi kesehatan,
peningkatan keterampilan, peningkatan kebugaran jasmani, pembinaan, bimbingan
teknis.
2)
Kegiatan
Preventif ( Pencegahan ) berupa kegiatan peningkatan daya tahan tubuh
( imunisasi ), kegiatan pemutusan rantai penularan
penyakit (upaya 3M plus, PHBS)
Dan
kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini (deteksi dini penyakit).
3)
Kegiatan
Kuratif (Penyembuhan) melalui pemberian obat-obatan dan tindakan medis setelah
ditegakkan diagnosis.
4)
Kegiatan
Rehabilitatif (Pemulihan) berupa kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan
akibat proses penyakit, prilaku menyimpang, dan gaya hidup yang tidak sehat
atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat
berfungsi optimal.
C.
Pembinaan
Lingkungan Sekolah Sehat
Pembinaan lingkungan sekolah sehat
dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang
dapat menjamin berlangsungnya proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan
kesadaran, kesanggupan dan keterampilan hiduup sehat peserta didik untuk
menjalankan prinsip hidup bersih dan sehat.
Kegiatan pembinaan lingkungan sekolah
sehat mencakup pembinaan lingkungan fisik, mental dan sosial yang meliputi
upaya:
1)
Meningkatkan
faktor pelindung, misalnya gedung, halaman dan warung sekolah yang memenuhi
standar kesehatan,
2)
Memperkecil
factor risiko, misalnya adanya pagar pengaman, bangunan sekolah yang aman,
kawasan tanpa rokok di sekolah,
3)
Menciptakan
suasana dan hubungan kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga
sekolah dan masyarakat.
LAMBANG UKS
|
terimaksih, artikel ini sangat membantu saya.
BalasHapus