Sabtu, 31 Agustus 2013

Program UKS


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Masalah kesehatan seperti tingkat penyakit yang tinggi, keadaan gizi yang buruk, pencemaran lingkungan, kurangnya kesadaran, pengertian dan partisipasi terhadap usaha kesehatan, terdapat pula pada masyarakat sekolah.
Masyarakat sekolah terdiri dari para pendidik, karyawan sekolah, orang tua murid, perlu diikut sertakan dalam mengenal masalah kesehatannya dan kemudian di ajak mencoba mengatasi sendiri dengan bimbingan petugas kesehatan.
Keikut sertaan mereka sangat menentukan berhasil tidaknya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Dalam kaitan itulah disamping meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para petugas kesehatan dan pendidik dalam UKS perlu diselenggarakan penggarapan murid sedini mungkin, secara terencana, terarah, sehingga mempercepat tercapainya peri kehidupan masyarakat sekolah yang sehat.
Konsep hidup sehat yang tercermin pada perilaku sehat dalam ligkungan sehat, perlu diperkenalkan seawal mungkin kepada generasi penerus dan kemudian hal ini dihayati serta diamalkan. Murid bukanlah semata-mata sebagai objek pembangun kesehatan, tetapi sebagai subjek dan dengan demikian diharapkan mereka dapat berperan serta secara sadar dan bertanggung jawab dalam pembangunan kesehatan.
Siswa yang dipilih guna ikut melaksanakan sebagian Usaha Pelayanan Kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, teman murid pada khususnya dan sekolah pada umumnya, dinamakan Kader Kesehatan Remaja (KKR).
Tujuan program KKR adalah agar siswa dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat. Selanjutnya siswa dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan Usaha Kesehatan terhadap dirinya sendiri serta dapat membantu guru, keluarga, masyarakat, di sekolah dan di luar sekolah agar tercipta suasana bergairah menjalankan UKS di sekolahnya.

B.   Landasan Hukum
Landasan hukum kegiatan UKS adalah  :
·           UU No. 20 Th 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
·           UU No. 32 Th 2004  Tentang Pemerintah Daerah
·           UU No. 36 Th 2009  Tentang Kesehatan
·           SKB 4 Menteri Th 2003 Tentang TP UKS

C.   Kebijakan dan Langkah-Langkah Pelaksanaan UKS
a.    Kebijaksanaan Pelaksana  :
Yang dimaksud Kebijaksanaan Pelaksanaan di sini adalah dalam rangka memberikan dasar dan pedoman pelaksanaan UKS serta pengembangannya secara terpadu, merata, menyeluruh, berhasil guna dan berdaya guna.
Kebijaksanaan pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut :
a)    Pelaksanaan dan pengembangan UKS diselenggarakan dalam kerjasama lintas elemen atau komponen di sekolah.
b)    Upaya pendidikan kesehatan diselenggarakan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
c)    Upaya pelayanan kesehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan pengobatan sederhana dengan koordinasi puskesmas.
b.    Langkah-langkah
a)    Meningkatkan pencapaian kualitas UKS untuk semua tingkatan (kelas) dan warga sekolah.
b)    Menetapkan pola pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS.
c)    Menyelenggarakan upaya promotif dan preventif untuk menanggulangi masalah kesehatan.
d)    Meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan serta peningkatan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat.
e)    Menyiapkan tenaga Pembina UKS dan KKR, sarana dan prasarana serta pemeliharaannya.

D.   Pengertian, Tujuan dan Sasaran UKS
1.    Pengertian
Yang dimaksud dengan kesehatan di sini adalah keadaan yang meliputi kesehatan rohani (mental), rasional dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Artinya bahwa setiap orang mempunyai hak untuk hidup sehat secara badaniah, rohaniah dan sosial.
Pengertian usaha kesehatan yang terutama ditujukan pada usaha peningkatan kesehatan anak didik dalam ruang lingkup mencegah penyakit, peningkatan hidup yang sehat, memberantas penyakit menular, membina kebersihan pribadi, pengobatan penyakit sedini mungkin dan membina peran serta dalam rangka memelihara kesehatan lingkungan.
Usaha membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik melalui program kurikuler, maupun ekastrakurikuler dan bersama masyarakat. Usaha tersebut meliputi  :
a.    Mengikutsertakan guru dan orang tua siswa secara aktif dalam memberikan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pengawasan kesehatan.
b.    Pencegahan dan pengobatan penyakit gigi.
c.    Perbaikan gizi siswa.
d.    Mengusahakan lingkungan yang sehat.
e.    Menemukan siswa-siswa yang bermasalah dalam kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
2.    Tujuan
UKS adalah salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.
Tujuan UKS diantaranya adalah  :
a.    Meningkatkan kemampuan hidup sehat, baik fisik maupun psikis dan derajat kesehatan peserta didik dan warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat.
b.    Memupuk kebiasaan hidup sehat dengan memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat.
c.    Meningkatkan partisipasi aktif warga sekolah khususnya peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah.
d.    Meningkatkan daya tangkap terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, alkohol, rokok dan sebagainya.
3.    Sasaran
Sasarannya yaitu  :
a.    Peserta didik dan warga sekolah.
b.    Sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.
c.    Lingkup sekolah dan sekitarnya.
4.    Ruang lingkup UKS
Ruang lingkup UKS adalah (Trias UKS) :
a.    Penyelenggaraan pendidikan kesehatan yang meliputi  :
                              i.    Pengetahuan tentang dasar-dasar hidup sehat.
                            ii.    Sikap tanggap terhadap persoalan kesehatan.
                           iii.    Latihan atau demonstrasi hidup sehat.
b.    Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam bentuk  :
                              i.    Pelayanan kebersihan.
                            ii.    Pemeriksaan siswa.
                           iii.    Pengobatan ringan dan P3K.
                           iv.    Pengawasan kantin sekolah.
                            v.    Pencatatan dan pelaporan tentang keadaan penyakit dan sebagainya.
c.    Pembinaan lingkungan hidup sekolah sehat.


BAB II
PROGRAM PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN

A.   Program Pelaksanaan Pembinaan Anak Didik
Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan anak didik, dilaksanakan upaya penanaman prinsip hidup sehat, melalui program pendidikan kesehatan, program pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat.
1.    Program pendidikan kesehatan
Untuk mencapai tujuan pendidikan kesehatan dibentuk kelompok anak didik yang diharapkan bisa menjadi pionir untuk menyebarluaskan kepada teman-teman serta keluarganya di rumahnya masing-masing yang dinamakan “Kader Kesehatan Remaja”.
            Adapun tujuan pendidikan kesehatan tersebut antara lain  :
·         Meningkatkan pengetahuan siswa tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
·         Menanamkan kebisaaan hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
·         Menanamkan sikap mental yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
·         Meningkatkan keterampilan dalam hal pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
Materi program pendidikan kesehatan antara lain  :
a.    Pelajaran dan pelatihan
b.    Pembinaan kesehatan
c.    Penyuluhan kesehatan
d.    Kunjungan kelas
e.    Pembinaan khusus

A)   Kegiatan Intrakurikuler dalam KKR/PKHS  :
Materi kegiatan program PKPR  :
1.    Kesehatan pribadi.
2.    Makanan dan minuman sehat.
3.    Keseimbangan antara kegiatan dan istirahat.
4.    Kesehatan lingkungan.
5.    Pengetahuan tentang UKS.
6.    Pengetahuan tentang penyakit menular.
7.    Pengetahuan tentang penyakit tidak menular.
8.    Kesehatan mental.
9.    Pendidikan kesehatan.
10. P3K
B)   Kegiatan
1.    Kerja bakti kebersihan
2.    Wisata siswa ke tempat-tempat yang sesuai dengan kegiatan KKR.
3.    lomba yang berhubungan dengan P3K.
4.    Cepat tepat yang berhubungan dengan masalah kesehatan kader, kesehatan sekolah dan lain-lain yang relevan.
5.    Latihan keterampilan pelayanan kesehatan.
C)   Metode kegiatan
1.    Pembinaan kelompok.
2.    Pembinaan individual.
3.    Diskusi pemberian tugas karyawisata.

2.    Program pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan di sekolah dapat berupa upaya keikutsertaan  untuk  :
·         Mengurangi atau menyelesaikan masalah perorangan.
·         Mengurangi atau menyelesaikan masalah lingkungan.
·         Membentuk perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya keikutsertaan tersebut berupa :
a.    Kegiatan pengingkatan (promotif), seperti  :
·         Latihan keterampilan.
·         Pembentukan peran serta KKR, PMR, OSIS, dan lain-lain.
·         Pembinaan terhadap sarana keteladanan yang ada di sekolah seperti warung sekolah, lingkungan yang terpelihara (bebas penyakit) dan kebersihan perorangan.
b.    Kegiatan perencanaan (preventif), seperti  :
·         Pemeriksaan kesehatan oleh puskesmas.
·         Penjaringan siswa yang masuk sekolah.
·         Usaha pencegahan penularan penyakit dengan cara memberantas sumber penyakit di lingkungan sekolah.
·         Penanganan kasus anemia.

B.   Program Pembinaan Tim Pelaksana UKS
Dalam pelaksanaan program UKS, faktor tenaga pelaksana ini sangat menentukan. Oleh karena itu perlu mendapat pembinaan baik dari segi jumlah maupun mutu secara kontinyu dan berkesinambungan.
Dari segi jumlah  :
·         Penataran pendidikan kesehatan bagi guru.
·         Penjaga sekolah sebagai petugas kebersihan yang memadai untuk kebutuhan.
Dari segi mutu  :
·         Penataran, diskusi, ceramah dan lain-lain.
·         Pengawasan dan bimbingan kesehatan untuk petugas kantin sekolah, kebersihan lingkungan sekolah.

C.   Program Pembinaan Sarana dan Prasarana
Program pembinaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelayanan kesehatan ini antara lain  :
1.    Pengadaan dan pemeliharaan ruang UKS.
2.    Pengadaan dan pemeliharaan kantin sekolah.
3.    Pengadaan dan pemeliharaan sarana olah raga.
4.    Pengadaan dan pemeliharaan tanaman sekolah.
5.    Pengadaan dan pemeliharaan buku kesehatan untuk siswa.
6.    Pengadaan dan pemeliharaan alat peragaan kesehatan.
7.    Pengadaan dan pemeliharaan obat-obatan sederhana.
8.    Pengadaan alat pengukur pertumbuhan anak.
9.    Pengadaan kartu kesehatan dan kartu rujukan.
10. Pengadaan alat tes mata dan pendengaran.

D.   Program Pembinaan Lingkungan
Program ini meliputi  :
1.    Lingkungan fisik sekolah  :
·         Penyediaan air bersih yang cukup.
·         Penyediaan dan pemeliharaan WC dan lain-lain.
·         Pemeliharaan pembuangan air limbah.
·         Penyediaan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah.
2.    Lingkungan mental dan sosial  :
Melalui usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dengan 6 K nya.
·         Bakti sosial masyarakat sekolah di lingkungannya.
·         Perkemahan.
·         Kepramukaan, PMR, KKR.
·         Bazar, lomba dan lain-lain.
   

BAB III
P E N U T U P

            Kegiatan UKS pada akhirnya dapat berupa suatu proses dimana diharapkan adanya perubahan yang terjadi pada masyarakat sekolah antara  lain :
·         Perubahan tingkat pengetahuan dan berhubungan dengan ilmu kesehatan.
·         Perubahan tingkat kesadaran, penghayatan dan sikap terhadap prinsip dan pola hidup sehat.
·         Perubahan perilaku, kebiasaan sehari-hari dalam pola hidup sehat.
·         Perubahan derajat kesehatan dalam arti luas.
·         Perubahan keadaan lingkungan sekolah dan tempat tinggal terutama mengenai sanitasi, keindahan dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan UKS pada umumnya dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan dan setiap saat atau setiap hari dan sebagian kecil yang berupa insidental/partisipatif, dan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat sekolah dan kebersihannya.




4 komentar: