BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masalah
kesehatan seperti tingkat penyakit yang tinggi, keadaan gizi yang buruk,
pencemaran lingkungan, kurangnya kesadaran, pengertian dan partisipasi terhadap
usa ha
kesehatan, terdapat pula pada masyarakat sekolah.
Masyarakat
sekolah terdiri dari para pendidik, karyawan sekolah, oran g tua murid, perlu diikut sertakan dalam
mengenal masalah kesehatannya dan kemudian di ajak mencoba mengatasi sendiri
dengan bimbingan petugas kesehatan.
Keikut
sertaan mereka sangat menentukan berhasil tidaknya Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) yang dilaksanakan di sekolah tersebut. Dalam kaitan itulah disamping
meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para petugas kesehatan dan pendidik
dalam UKS perlu diselenggarakan penggarapan murid sedini mungkin, secara terencana,
terarah, sehingga mempercepat tercapainya peri kehidupan masyarakat sekolah
yang sehat.
Siswa
yang dipilih guna ikut melaksanakan sebagian Usaha Pelayanan Kesehatan terhadap
diri sendiri, keluarga, teman murid pada khususnya dan sekolah pada umumnya,
dinamakan Kader Kesehatan Remaja (KKR).
Tujuan program
KKR adalah agar siswa dapat menolong dirinya sendiri dan oran g lain untuk hidup sehat. Selanjutnya
siswa dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator
dalam menjalankan Usaha Kesehatan terhadap dirinya sendiri serta dapat membantu
guru, keluarga, masyarakat, di sekolah dan di luar sekolah agar tercipta
suasana bergairah menjalankan UKS di sekolahnya.
B. Landasan
Hukum
Landasan hukum kegiatan UK S
adalah :
·
UU No. 20 Th 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional
·
UU No. 32 Th 2004 Tentang Pemerintah Daerah
·
UU No. 36 Th 2009 Tentang Kesehatan
·
SKB 4 Menteri Th 2003 Tentang TP UKS
C. Kebijakan
dan Langkah-Langkah Pelaksanaan UKS
a.
Kebijaksanaan
Pelaksana :
Yang dimaksud Kebijaksanaan
Pelaksanaan di sini adalah dalam rangka memberikan dasar dan pedoman
pelaksanaan UKS serta pengembangannya secara terpadu, merata, menyeluruh,
berhasil guna dan berdaya guna.
Kebijaksanaan pelaksanaan tersebut
adalah sebagai berikut :
a)
Pelaksanaan
dan pengembangan UKS diselenggarakan dalam kerjasama lintas elemen atau
komponen di sekolah.
b)
Upaya
pendidikan kesehatan diselenggarakan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
c)
Upaya
pelayanan kesehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan pengobatan sederhana
dengan koordinasi puskesmas.
b.
Langkah-langkah
a)
Meningkatkan
pencapaian kualitas UK S
untuk semua tingkatan (kelas) dan warga sekolah.
b)
Menetapkan
pola pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UK S.
c)
Menyelenggarakan
upaya promotif dan preventif untuk menanggulangi masalah kesehatan.
d)
Meningkatkan
mutu penyelenggaraan pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan serta
peningkatan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat.
e)
Menyiapkan
tenaga Pembina UKS dan KKR, sarana dan prasarana serta pemeliharaannya.
D. Pengertian,
Tujuan dan Sasaran UKS
1.
Pengertian
Yang dimaksud
dengan kesehatan di sini adalah keadaan yang meliputi kesehatan rohani
(mental), rasional dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan
kelemahan. Artinya bahwa setiap orang mempunyai hak untuk hidup sehat secara
badaniah, rohaniah dan sosial.
Pengertian
usaha kesehatan yang terutama ditujukan pada usaha peningkatan kesehatan anak
didik dalam ruang lingkup mencegah penyakit, peningkatan hidup yang sehat,
memberantas penyakit menular, membina kebersihan pribadi, pengobatan penyakit
sedini mungkin dan membina peran serta dalam rangka memelihara kesehatan
lingkungan.
Usaha membina
dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik melalui
program kurikuler, maupun ekastrakurikuler dan bersama masyarakat. Usaha
tersebut meliputi :
a.
Mengikutsertakan
guru dan orang tua siswa secara aktif dalam memberikan pendidikan kesehatan,
pelayanan kesehatan dan pengawasan kesehatan.
b.
Pencegahan
dan pengobatan penyakit gigi.
c.
Perbaikan
gizi siswa.
d.
Mengusahakan
lingkungan yang sehat.
e.
Menemukan
siswa-siswa yang bermasalah dalam kesehatan, baik secara fisik maupun psikis.
2.
Tujuan
Tujuan UKS diantaranya adalah :
a.
Meningkatkan
kemampuan hidup sehat, baik fisik maupun psikis dan derajat kesehatan peserta
didik dan warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat.
b.
Memupuk
kebiasaan hidup sehat dengan memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat.
c.
Meningkatkan
partisipasi aktif warga sekolah khususnya peserta didik dalam usa ha peningkatan kesehatan di
sekolah.
d.
Meningkatkan
daya tangkap terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, alkohol, rokok
dan sebagainya.
3.
Sasaran
Sasarannya yaitu :
a.
Peserta
didik dan warga sekolah.
b.
Sarana
dan prasarana pelayanan kesehatan.
c.
Lingkup
sekolah dan sekitarnya.
4.
Ruang
lingkup UK S
Ruang lingkup UKS adalah (Trias UKS) :
a.
Penyelenggaraan
pendidikan kesehatan yang meliputi :
i. Pengetahuan tentang dasar-dasar hidup
sehat.
ii. Sikap tanggap terhadap persoalan
kesehatan.
iii. Latihan atau demonstrasi hidup sehat.
b.
Penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam bentuk :
i. Pelayanan kebersihan.
ii. Pemeriksaan siswa.
iii. Pengobatan ringan dan P3K.
iv. Pengawasan kantin sekolah.
v. Pencatatan dan pelaporan tentang
keadaan penyakit dan sebagainya.
c.
Pembinaan
lingkungan hidup sekolah sehat.
BAB II
PROGRAM PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN
A. Program
Pelaksanaan Pembinaan Anak Didik
Untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan anak didik,
dilaksanakan upaya penanaman prinsip hidup sehat, melalui program pendidikan
kesehatan, program pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat.
1. Program
pendidikan kesehatan
Untuk mencapai
tujuan pendidikan kesehatan dibentuk kelompok anak didik yang diharapkan bisa
menjadi pionir untuk menyebarluaskan kepada teman-teman serta keluarganya di
rumahnya masing-masing yang dinamakan “Kader Kesehatan Remaja”.
Adapun
tujuan pendidikan kesehatan tersebut antara lain :
·
Meningkatkan
pengetahuan siswa tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehari-hari yang
sesuai dengan syarat kesehatan.
·
Menanamkan
kebisaaan hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
·
Menanamkan
sikap mental yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
·
Meningkatkan
keterampilan dalam hal pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan.
Materi program pendidikan kesehatan
antara lain :
a.
Pelajaran
dan pelatihan
b.
Pembinaan
kesehatan
c.
Penyuluhan
kesehatan
d.
Kunjungan
kelas
e.
Pembinaan
khusus
A)
Kegiatan
Intrakurikuler dalam KKR/PKHS :
Materi kegiatan program
PKPR :
1.
Kesehatan
pribadi.
2.
Makanan
dan minuman sehat.
3.
Keseimbangan
antara kegiatan dan istirahat.
4.
Kesehatan
lingkungan.
5.
Pengetahuan
tentang UK S.
6.
Pengetahuan
tentang penyakit menular.
7.
Pengetahuan
tentang penyakit tidak menular.
8.
Kesehatan
mental.
9.
Pendidikan
kesehatan.
10. P3K
B)
Kegiatan
1.
Kerja
bakti kebersihan
2.
Wis ata siswa ke tempat-tempat yang sesuai
dengan kegiatan KKR.
3.
lomba
yang berhubungan dengan P3K.
4.
Cepat
tepat yang berhubungan dengan masalah kesehatan kader, kesehatan sekolah dan
lain-lain yang relevan.
5.
Latihan
keterampilan pelayanan kesehatan.
C)
Metode
kegiatan
1.
Pembinaan
kelompok.
2.
Pembinaan
ind ividual.
3.
Diskusi
pemberian tugas karyawisata.
2. Program
pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan di sekolah dapat
berupa upaya keikutsertaan untuk :
·
Mengurangi
atau menyelesaikan masalah perorangan.
·
Mengurangi
atau menyelesaikan masalah lingkungan.
·
Membentuk
perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya
keikutsertaan tersebut berupa :
a.
Kegiatan
pengingkatan (promotif), seperti :
·
Latihan
keterampilan.
·
Pembentukan
peran serta KKR, PMR, OSIS, dan lain-lain.
·
Pembinaan
terhadap sarana keteladanan yang ada di sekolah seperti warung sekolah,
lingkungan yang terpelihara (bebas penyakit) dan kebersihan perorangan.
b.
Kegiatan
perencanaan (preventif), seperti :
·
Pemeriksaan
kesehatan oleh puskesmas.
·
Penjaringan
siswa yang masuk sekolah.
·
Usaha
pencegahan penularan penyakit dengan cara memberantas sumber penyakit di
lingkungan sekolah.
·
Penanganan
kasus anemia.
B. Program
Pembinaan Tim Pelaksana UKS
Dalam
pelaksanaan program UK S,
faktor tenaga pelaksana ini sangat menentukan. Oleh karena itu perlu mendapat
pembinaan baik dari segi jumlah maupun mutu secara kontinyu dan
berkesinambungan.
Dari segi jumlah :
·
Penataran
pendidikan kesehatan bagi guru.
·
Penjaga
sekolah sebagai petugas kebersihan yang memadai untuk kebutuhan.
Dari segi mutu :
·
Penataran,
diskusi, ceramah dan lain-lain.
·
Pengawasan
dan bimbingan kesehatan untuk petugas kantin sekolah, kebersihan lingkungan
sekolah.
C. Program
Pembinaan Sarana dan Prasarana
Program pembinaan sarana
dan prasarana pendidikan dan pelayanan kesehatan ini antara lain :
1.
Pengadaan
dan pemeliharaan ruang UKS.
2.
Pengadaan
dan pemeliharaan kantin sekolah.
3.
Pengadaan
dan pemeliharaan sarana olah raga.
4.
Pengadaan
dan pemeliharaan tanaman sekolah.
5.
Pengadaan
dan pemeliharaan buku kesehatan untuk siswa.
6.
Pengadaan
dan pemeliharaan alat peragaan kesehatan.
7.
Pengadaan
dan pemeliharaan obat-obatan sederhana.
8.
Pengadaan
alat pengukur pertumbuhan anak.
9.
Pengadaan
kartu kesehatan dan kartu rujukan.
10. Pengadaan alat tes mata dan
pendengaran.
D. Program
Pembinaan Lingkungan
Program ini meliputi :
1.
Lingkungan
fisik sekolah :
·
Penyediaan
air bersih yang cukup.
·
Penyediaan
dan pemeliharaan WC dan lain-lain.
·
Pemeliharaan
pembuangan air limbah.
·
Penyediaan
dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah.
2.
Lingkungan
mental dan sosial :
Melalui usaha pemantapan sekolah
sebagai lingkungan pendidikan dengan 6 K nya.
·
Bakti
sosial masyarakat sekolah di lingkungannya.
·
Perkemahan.
·
Kepramukaan,
PMR, KKR.
·
Bazar,
lomba dan lain-lain.
BAB III
P E N U T U P
Kegiatan
UKS pada akhirnya dapat berupa suatu proses dimana diharapkan adanya perubahan
yang terjadi pada masyarakat sekolah antara
lain :
·
Perubahan
tingkat pengetahuan dan berhubungan dengan ilmu kesehatan.
·
Perubahan
tingkat kesadaran, penghayatan dan sikap terhadap prinsip dan pola hidup sehat.
·
Perubahan
perilaku, kebiasaan sehari-hari dalam pola hidup sehat.
·
Perubahan
derajat kesehatan dalam arti luas.
·
Perubahan
keadaan lingkungan sekolah dan tempat tinggal terutama mengenai sanitasi,
keindahan dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan UKS pada umumnya
dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan dan setiap saat atau setiap
hari dan sebagian kecil yang berupa insidental/partisipatif, dan melibatkan
partisipasi seluruh masyarakat sekolah dan kebersihannya.
terima kasih, sudah diberi pencerahan...
BalasHapusterimakasih informasi nya
BalasHapusTrm kasihh, mantap
BalasHapusTerimakasih informasinya, mantap
BalasHapus